APBD NTB 2027 Naik Jadi Rp6,2 Triliun, Ketergantungan Dana Pusat Masih Jadi Alarm

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mewakili Gubernur menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027 lebih awal (Dok. Diakominfotik NTB)

Mataram, Kilas NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai mengirim sinyal perubahan dalam tata kelola anggaran. Di tengah proyeksi kenaikan APBD 2027 menjadi sekitar Rp6,2 triliun, pemerintah justru menyoroti persoalan yang selama ini membayangi keuangan daerah yakni, tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Dalam rapat paripurna DPRD NTB, Selasa, 14 Juli 2026, Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mewakili Gubernur menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027 lebih awal, bahkan sebelum pembahasan Perubahan APBD 2026.

Langkah tersebut dinilai bukan sekadar perubahan jadwal, melainkan strategi mempercepat pelaksanaan program pembangunan sejak awal tahun anggaran.

"Penyampaian KUA-PPAS lebih awal memberikan ruang yang lebih panjang bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyelesaikan proses pembahasan anggaran secara lebih matang. Perangkat daerah juga memiliki waktu lebih luas menyiapkan seluruh aspek administratif dan teknis sebelum memasuki tahun anggaran baru," demikian ulasan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB yang menyertai dokumen tersebut.

Postur awal APBD 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp6,2 triliun, meningkat lebih dari 10 persen dibanding APBD murni 2026. Kenaikan itu didorong meningkatnya seluruh komponen pendapatan daerah, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat, hingga pendapatan daerah lainnya.

Namun, di balik optimisme itu tersimpan persoalan mendasar. Kenaikan dana transfer dari pemerintah pusat diperkirakan menembus lebih dari 20 persen, sedangkan PAD hanya tumbuh sekitar tiga persen.

"Komposisi tersebut menghadirkan dua pesan yang sama pentingnya. Pertama, ruang fiskal semakin besar. Kedua, struktur pendapatan daerah masih memperlihatkan tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat," tulis Kominfotik NTB.

Menurut pemerintah, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi kemandirian fiskal daerah. Ketergantungan yang tinggi membuat APBD rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional maupun gejolak ekonomi.

Karena itu, penguatan PAD disebut harus menjadi agenda utama melalui digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah, hingga menutup potensi kebocoran penerimaan.

"Setiap rupiah kebocoran yang berhasil dicegah pada hakikatnya sama berharganya dengan memperoleh sumber pendapatan baru," tulis Kominfotik.

Di sisi belanja, APBD 2027 diproyeksikan meningkat sekitar Rp300 miliar dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah menegaskan tambahan anggaran itu harus diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan dan energi, pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan pariwisata berkelanjutan.

"Masyarakat pada akhirnya tidak merasakan besarnya APBD, tetapi merasakan kualitas belanja yang dihasilkan APBD," tulis Kominfotik.

Pemerintah juga menegaskan keberhasilan APBD tidak diukur dari besarnya anggaran, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

"Ukuran keberhasilan APBD bukanlah besarnya angka yang tercantum dalam dokumen anggaran, melainkan seberapa besar perubahan yang mampu dihadirkannya bagi kehidupan masyarakat," demikian penegasan Kominfotik NTB.

Dengan penyampaian KUA-PPAS lebih awal, Pemprov NTB berharap pembahasan anggaran dapat selesai lebih cepat sehingga program prioritas bisa langsung berjalan sejak awal 2027. Namun, pekerjaan rumah terbesar tetap sama: memperbesar kemampuan daerah membiayai pembangunan dari kekuatan fiskalnya sendiri, bukan semata mengandalkan transfer dari pemerintah pusat. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama