SI PANTUN ARTIS Pangkas Waktu Tunggu Obat, RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Perkuat Transparansi Layanan Farmasi

(Dok. Istimewa)

Mataram, Kilas NTB — Menunggu obat setelah menjalani pemeriksaan dokter kerap menjadi keluhan pasien di rumah sakit. Di RSUD H. Moh. Ruslan Kota Mataram, waktu tunggu obat jadi sebelumnya berkisar 60–90 menit, sementara obat racikan bisa mencapai 180 menit.

Kondisi itu kini menjadi fokus pembenahan melalui peluncuran SI PANTUN ARTIS (Sistem Pemantauan Antrean Terintegrasi dan Transparansi Informasi Status Resep), fitur pada aplikasi SI PASTI yang memungkinkan pasien memantau proses penyelesaian resep secara real time.

Direktur RSUD H. Moh. Ruslan Kota Mataram, dr. Hj. NK Eka Nurhayati, Sp.OG., Subsp F.E.R., M.Kes., M.Sc., mengatakan pelayanan farmasi merupakan bagian penting dalam keberhasilan pengobatan sehingga tidak boleh dipandang sebagai layanan pelengkap.

"Pelayanan kesehatan merupakan satu kesatuan yang saling terintegrasi. Setelah pasien mendapatkan pemeriksaan dari dokter, pelayanan farmasi menjadi tahapan akhir yang sangat penting. Karena itu, kami terus menghadirkan inovasi agar pelayanan kefarmasian lebih cepat, transparan, efisien, dan memberikan kepastian kepada masyarakat," kata dr. Eka.

Inovasi tersebut lahir setelah rumah sakit mengevaluasi pelayanan berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat 2024. Hasil evaluasi menunjukkan waktu tunggu obat menjadi salah satu keluhan yang paling sering disampaikan pasien.

Menurut dr. Eka, lamanya antrean tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga berpotensi mengganggu keberhasilan terapi.

"Banyak pasien sudah merasa lelah setelah menjalani pemeriksaan. Tidak sedikit yang berasal dari daerah jauh terpaksa pulang lebih awal karena keterbatasan transportasi sehingga obat belum sempat diambil. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami," ujarnya.

Melalui SI PANTUN ARTIS, resep yang dimasukkan dokter ke dalam Electronic Medical Record (EMR) langsung diteruskan ke instalasi farmasi tanpa proses input ulang. Apoteker kemudian melakukan verifikasi, menyiapkan obat, hingga menyelesaikan resep dalam satu alur digital yang terintegrasi.

Pasien dapat memantau setiap tahapan tersebut melalui aplikasi, mulai dari proses verifikasi, penyiapan obat, estimasi waktu penyelesaian, hingga notifikasi ketika obat telah siap diambil.

"Pasien tidak lagi menunggu tanpa kepastian ataupun berulang kali menanyakan perkembangan resep kepada petugas. Semua informasi dapat dipantau secara langsung melalui aplikasi," ujarnya.

Rumah sakit juga melengkapi layanan digital tersebut dengan fasilitas antar obat gratis bagi pasien yang memenuhi persyaratan di wilayah layanan RSUD H. Moh. Ruslan Kota Mataram. Pasien dapat memilih mengambil obat langsung atau menunggu obat dikirim ke rumah.

Layanan ini, menurutnya, ditujukan untuk meningkatkan akses pelayanan, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, pasien dengan keterbatasan mobilitas, maupun masyarakat yang tinggal cukup jauh dari rumah sakit.

Selain meningkatkan kenyamanan pasien, digitalisasi ini juga mengurangi beban administratif tenaga kefarmasian. Petugas tidak lagi disibukkan dengan pertanyaan mengenai status resep sehingga dapat lebih fokus pada verifikasi, penyiapan obat, dan edukasi penggunaan obat kepada pasien.

SI PANTUN ARTIS merupakan salah satu fitur dalam aplikasi SI PASTI yang juga menyediakan layanan pendaftaran berobat secara daring, pemantauan antrean pelayanan, serta berbagai layanan digital lainnya dalam satu platform.

Ia menegaskan, pengembangan sistem tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan kesehatan yang berorientasi pada kebutuhan pasien.

"Kami ingin masyarakat merasakan bahwa rumah sakit tidak hanya memberikan pelayanan pengobatan, tetapi juga menghadirkan kepastian, kenyamanan, dan kemudahan. Kami berharap kualitas pelayanan farmasi semakin baik, kepuasan masyarakat meningkat, dan kepercayaan publik terhadap RSUD H. Moh. Ruslan Kota Mataram semakin kuat," tutupnya. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama