QRIS Jadi "Pintu Masuk" KUR, NTB Percepat UMKM Naik Kelas Bidik Investasi Rp1 Triliun

Ketua Dekranasda Provinsi NTB Hj. Sinta M. Iqbal saat konferensi pers (Dok. Diskominfotik NTB)

Mataram, Kilas NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengubah pendekatan pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kini, rekam jejak transaksi digital melalui QRIS menjadi salah satu dasar bagi perbankan untuk menilai kelayakan pelaku usaha memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi besar Pemprov NTB membangun ekosistem UMKM yang terintegrasi, mulai dari pembiayaan, legalitas produk, peningkatan kapasitas produksi, hingga pembukaan akses pasar. Langkah itu diarahkan untuk mengejar target investasi sektor UMKM sebesar Rp1 triliun pada akhir 2026.

Data Pemerintah Provinsi NTB menunjukkan sekitar 13.000 pelaku UMKM telah menggunakan QRIS. Aktivitas transaksi digital itu dimanfaatkan perbankan untuk memetakan kondisi usaha sehingga proses penyaluran KUR dinilai lebih cepat, objektif, dan tepat sasaran.

Salah satu pelaku UMKM di Lombok bahkan mampu mencatat 746 transaksi QRIS dalam satu bulan. Frekuensi transaksi tersebut menjadi indikator bahwa usaha berjalan aktif dan memiliki potensi memperoleh akses pembiayaan.

Pada tahap awal, penyaluran difokuskan pada KUR Super Mikro dengan plafon pembiayaan di atas Rp10 juta hingga Rp15 juta sebelum diperluas ke skema pembiayaan yang lebih besar.

Namun, akses modal bukan satu-satunya fokus pemerintah. Pemprov NTB juga mendorong UMKM mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam jumlah besar melalui konsolidasi pelaku usaha yang menghasilkan produk sejenis.

Ketua Dekranasda Provinsi NTB Hj. Sinta M. Iqbal mengatakan pembinaan UMKM tidak lagi dilakukan secara parsial, melainkan membangun sentra produksi berbasis komunitas.

"Pembinaan UMKM kini diarahkan pada pengembangan sentra-sentra produksi berbasis komunitas agar pelaku usaha tidak berkembang sendiri-sendiri, tetapi mampu membangun ekosistem produksi yang saling mendukung dengan standar kualitas yang seragam," kata Sinta.

Menurut dia, bantuan pemerintah akan diprioritaskan bagi kelompok usaha yang telah memiliki produksi stabil dan pasar yang jelas.

"Setelah usaha berkembang dan permintaan meningkat, pemerintah akan membantu memenuhi kebutuhan peralatan produksi maupun dukungan lainnya guna meningkatkan kapasitas usaha," ujarnya.

Di sektor pemasaran, Pemprov NTB memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk ritel modern, serta membuka ruang promosi di bandara, kawasan ekonomi khusus, dan destinasi wisata. Program Desa Ekspor juga terus diperkuat untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas pasar ekspor.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB menyebutkan pemerintah saat ini membina sekitar 324.000 UMKM yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di NTB.

"Pembinaan tetap berjalan melalui Balaikop dan UPT, mulai dari pelatihan kewirausahaan, penguatan koperasi, hingga pengolahan produk pangan," katanya.

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, pemerintah memastikan program pendampingan UMKM tetap menjadi prioritas.

Penguatan daya saing juga dilakukan melalui legalitas produk. Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) mencatat telah menerbitkan sekitar 246 Nomor Izin Edar (NIE) sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026, termasuk untuk produk kopi khas NTB dan ayam taliwang kemasan.

Seluruh proses pendampingan diberikan secara gratis. Pelaku usaha hanya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp350.000 pada tahap akhir penerbitan izin yang langsung disetorkan ke kas negara.

Pemprov NTB meyakini integrasi pembiayaan berbasis digital, legalitas produk, peningkatan kapasitas produksi, dan perluasan akses pasar akan melahirkan lebih banyak UMKM yang naik kelas serta memperkuat kontribusinya terhadap investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama