Gubernur Bongkar Titik Lemah RSUD Provinsi NTB, Minta Benahi Sistem hingga Budaya Kerja

Pembukaan Survei Akreditasi RSUD Prov. NTB. Oleh Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAMKPRS). RSUD PROV. NTB (Dok. Diskominfotik NTB)

Mataram, Kilas NTB – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan RSUD Provinsi NTB tidak boleh hanya mengejar predikat akreditasi. Rumah sakit rujukan utama itu harus membangun sistem yang mampu mengoreksi dan memperbaiki dirinya secara berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan Miq Iqbal saat menghadiri survei akreditasi RSUD Provinsi NTB oleh Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) di Aula Rinjani RSUD Provinsi NTB, Rabu (30/9).

Menurut Miq Iqbal, persoalan rumah sakit tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan direktur atau tenaga medis tertentu. Seluruh unsur rumah sakit harus bekerja dalam satu sistem dan budaya kerja yang sama.

“Rumah sakit ini akan maju kalau seluruh sistem, dari hulu sampai hilir, dari tukang parkir, satpam, sampai dokter spesialis, semuanya memiliki budaya kerja yang baik. Ini soal corporate culture,” tegasnya.

Miq Iqbal menyebut pembenahan RSUD Provinsi NTB harus dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya pelayanan medis, tetapi juga pengawasan, pengelolaan dan peningkatan kapasitas SDM, kesejahteraan pegawai, urusan umum, hingga sarana dan prasarana.

“Tidak mungkin memperbaiki pelayanan tanpa sistem pengawasan yang baik. Tidak mungkin memperbaiki rumah sakit tanpa pengelolaan SDM yang baik, termasuk kesejahteraan dan peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan,” katanya.

Ia juga menyoroti aspek yang kerap dianggap sebagai urusan pendukung. Kondisi gedung, atap, pendingin ruangan, kebersihan, keamanan hingga fasilitas lainnya, menurut dia, merupakan bagian dari mutu pelayanan rumah sakit.

Karena itu, Gubernur meminta proses survei akreditasi dijalankan secara terbuka. Kekurangan yang ditemukan tidak perlu ditutupi karena justru menjadi bahan untuk memperbaiki sistem.

“Kalau sekarang kita kurang, tidak apa-apa. Yang penting tahun depan sudah menjadi lebih baik,” ujarnya.

Miq Iqbal juga meminta para surveior memberikan catatan objektif mengenai berbagai persoalan yang ditemukan selama proses penilaian. Masukan tersebut dinilai penting untuk membantu Pemprov NTB melihat kondisi rumah sakit dari perspektif eksternal.

Di sisi lain, Ketua Surveior LAM-KPRS RSUD Provinsi NTB Prof dr Mansyur Arif menegaskan akreditasi bukan proses untuk mencari kesalahan rumah sakit.

“Akreditasi bukanlah tentang seberapa baik rumah sakit mempersiapkan diri menghadapi survei, tetapi bagaimana standar tetap dijalankan dengan baik ketika survei telah selesai,” kata Prof Mansyur.

Ia menjelaskan survei mencakup pemeriksaan dokumen, observasi pelayanan di lapangan dan wawancara dengan pihak terkait. Tim juga melihat pengalaman pasien atau patient experience, komunikasi serta kolaborasi antarprofesi.

Prof Mansyur menekankan mutu dan keselamatan pasien tidak boleh hanya muncul ketika rumah sakit menghadapi survei. Keduanya harus menjadi bagian dari praktik sehari-hari seluruh unsur rumah sakit.

Sementara itu, Miq Iqbal mendorong RSUD Provinsi NTB menjadi learning institution yang terus belajar dan mengevaluasi diri. Pengelolaan data juga harus diperkuat agar keputusan rumah sakit tidak sekadar berdasarkan asumsi, tetapi berbasis bukti.

“Kalau institusi tidak terus belajar, kita akan tertinggal. Tantangannya adalah bagaimana institusi ini bisa menjadi learning institution yang terus belajar dan menyempurnakan dirinya dari waktu ke waktu,” katanya.

Ia menegaskan standar RSUD Provinsi NTB harus menjadi tolok ukur bagi rumah sakit daerah lainnya. Semakin kuat standar rumah sakit rujukan utama tersebut, semakin besar ruang untuk mendorong peningkatan standar pelayanan rumah sakit kabupaten dan kota di NTB.

“Semakin tinggi standar RSUD Provinsi, semakin tinggi pula standar yang dapat kita dorong pada rumah sakit-rumah sakit di kabupaten dan kota,” ujar Miq Iqbal. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama