KPK Pelajari NTB Satu Data, Indeks Tata Kelola Data Naik ke 75,85

Tim Satuan Tugas Manajemen Data dan Teknologi Informasi, Direktorat Manajemen Informasi KPK, mengunjungi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB  (Dok.Diskominfotik NTB)

Mataram, KilasNTB — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari sistem NTB Satu Data yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memperkuat pengelolaan informasi, integrasi sistem, dan pengawasan pembangunan. Langkah ini menempatkan tata kelola data sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung transparansi pemerintahan dan pencegahan korupsi.

Tim Satuan Tugas Manajemen Data dan Teknologi Informasi, Direktorat Manajemen Informasi KPK, mengunjungi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB pada Rabu, 28 Oktober 2026. Rombongan yang dipimpin Wahyu Widodo itu mempelajari mekanisme pengumpulan, standardisasi, verifikasi, hingga pemanfaatan data melalui dashboard pemerintahan.

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan NTB Satu Data tidak cukup hanya menyediakan informasi dalam sebuah portal. Sistem tersebut harus memastikan data yang digunakan pemerintah akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“NTB Satu Data bukan sekadar portal informasi, melainkan transformasi cara pemerintah mengelola data, memahami persoalan, merumuskan kebijakan, dan mengevaluasi pembangunan,” kata Ahsanul.

Capaian NTB Satu Data terlihat dari peningkatan jumlah jenis data dalam Daftar Data Daerah. Pada 2025, jumlahnya tercatat 921 jenis data, kemudian naik menjadi 1.385 pada 2026. Sebanyak 43 perangkat daerah terlibat aktif, sementara 948 dataset telah melalui proses verifikasi.

Indeks Satu Data Indonesia Provinsi NTB juga meningkat dari 53,44 pada 2024 menjadi 75,85 pada 2025. Kategori penilaiannya berubah dari Cukup menjadi Baik. Pemerintah provinsi menargetkan indeks tersebut melampaui 90 pada 2026 agar masuk kategori Sangat Baik.

Namun, peningkatan jumlah data belum otomatis menjamin kualitas kebijakan. Pemerintah masih harus memastikan setiap data memiliki standar yang jelas, diperbarui secara berkala, serta mempunyai penanggung jawab yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Ahsanul mengatakan pengembangan Portal NTB Satu Data dan Dashboard Eksekutif diarahkan untuk membantu pimpinan daerah memantau pelaksanaan program dan mengevaluasi hasil pembangunan berdasarkan informasi yang terintegrasi.

Bagi KPK, pembelajaran tersebut berkaitan dengan kebutuhan mengelola data dari berbagai unit kerja untuk mendukung tugas pemberantasan korupsi. Wahyu Widodo menyampaikan bahwa keragaman data di lingkungan KPK membutuhkan tata kelola terstruktur, sistem yang terintegrasi, serta mekanisme pengendalian kualitas yang jelas.

Pengalaman NTB diharapkan menjadi masukan bagi penguatan Portal Data KPK dan pengembangan Pusat Data Analitik Pemberantasan Korupsi, termasuk untuk mendukung kebutuhan Command Center. Integrasi tersebut diharapkan membantu proses analisis, pemantauan, dan pengambilan keputusan.

Dari sisi perencanaan pembangunan, Kepala Bidang P2EPD Bappeda NTB, Firmansyah S. Hut., mengatakan data perlu terhubung dengan dokumen perencanaan, penganggaran, dan indikator kinerja. Penguatan data hingga tingkat desa juga dinilai penting agar evaluasi pembangunan tidak berhenti pada laporan administratif, tetapi dapat digunakan untuk mengukur hasil program.

Sementara itu, Lead SKALA NTB, Lalu Anja Kusuma, menjelaskan dukungan program SKALA mencakup penguatan data, Standar Pelayanan Minimal, kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial, serta pengelolaan keuangan publik. Dukungan teknis tersebut juga mencakup pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

Badan Pusat Statistik Provinsi NTB, sebagai Pembina Data Statistik, turut mendukung peningkatan kualitas statistik sektoral melalui pembinaan, pendampingan penyusunan Daftar Data, dan koordinasi dengan perangkat daerah serta walidata.

Kunjungan KPK ini memperlihatkan bahwa tantangan tata kelola data bukan semata persoalan teknologi. Pemerintah perlu memastikan data lintas sektor dapat dipertukarkan secara aman, digunakan dalam perencanaan anggaran, serta menjadi dasar evaluasi program dan pengawasan.

Bagi NTB, ukuran keberhasilan NTB Satu Data pada akhirnya bukan hanya kenaikan indeks atau bertambahnya dataset. Sistem tersebut perlu membuktikan bahwa data yang terintegrasi mampu memperbaiki ketepatan kebijakan, memperkuat akuntabilitas anggaran, dan mendukung pencegahan korupsi. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama