Jual Sabu di Kost-kostan, Pasutri Nakal Diamankan Polisi


Mataram (Kilasntb.com) - Sat Resnarkoba Polresta Mataram menggerebek sebuah kost-kostan di Lingkungan Dasan Cermen Asri, Kebon Kilang, Kota Mataram pada Senin (23/8). Diduga kost-kostan itu sering dijadikan tempat melakukan tindak pidana narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., mengungkapkan, telah menangkap pasangan suami istri, bernisial MJ dan MR, serta seorang tamunya bernisial MR (42) asal Dasan Cermen, Kota Mataram.

"Tidak lama sesaat sedang dilakukan penggeledahan, datang seorang laki-laki (MR) yang kami duga akan membeli narkotika jenis Sabu, dan kemudian kami mengamankan laki- laki tersebut," ujar Yogi.


Hasil penggeledahan, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti beberapa paket klip Sabu yang disembunyikan dalam kotak lampu, serta beberapa paket Sabu lainnya.

"Total paket Sabu yang ditemukan, berat bruto keseluruhan sebanyak 7 gram. Selain itu, beberapa alat komunikasi, sejumlah uang tunai dan 1 unit motor, turut kami sita," paparnya.

Kini ketiga terduga pelaku sudah diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (Fie)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Besarkan Payudara Ala Cupi Cupita

Hasil Autopsi Kuatkan Dugaan Kekerasan Sebelum Kematian Anggota Kopasgat Medan Asal NTB

Dugaan Pungli PKH di Monjok Mencuat, Oknum Sekretaris Lingkungan Disorot