Mataram (Kilasntb.com) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menangkap seorang warga Karang Pelambek, Kelurahan Abiantubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, berinisial BY (23) yang menyasar pom bensin sebagai tempat bertransaksi narkoba, pada Sabtu (18/09/2021).
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., mengungkapkan, saat ditangkap, ia berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara merobek plastik klip yang berisi Sabu yg disimpan di dalam saku jaket, sehingga Sabu sampai berceceran di TKP. "Namun hal itu tidak berpengaruh karena petugas tetap bisa mengamankan Sabu yang dibuang oleh BY," jelas Yogi saat dikonfirmasi media.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan satu klip bening berisikan kristal bening di duga narkotika jenis shabu, sebuah buku nota, sebuah pipet plastik yang pada ujungnya telah diruncingkan, sejumlah uanh tunai. "Tidak lupa sepeda motor terduga pelaku BY turut kami sita," katanya.
"Pemilik rumah berinisial MD, 62 tahun, beserta barang bukti lainnya ikut kami amankan," ungkapnya.
Demi penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku diamankan di Rutan Polresta Mataram. (Fie)
Tags
Hukrim


