![]() |
| (Dok. PLN) |
Jakarta, Kilas NTB – Pemerintah memutuskan tarif listrik untuk periode Juli–September 2026 tidak naik.
Keputusan itu diambil di tengah tekanan ekonomi global sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah memilih menahan potensi kenaikan tarif meski perhitungan berdasarkan indikator ekonomi sebenarnya membuka ruang untuk penyesuaian.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dan dunia usaha.
"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," kata Bahlil.
Menurutnya, tarif listrik yang tidak berubah juga memberikan kepastian bagi pelaku industri dan dunia usaha agar tetap mampu menjaga daya saing di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan empat indikator ekonomi makro, yakni kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Pada Triwulan III 2026, parameter ekonomi menunjukkan kurs rupiah mencapai Rp16.959,32 per dolar Amerika Serikat, ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS per ton. Meski secara formula terdapat peluang penyesuaian tarif, pemerintah memutuskan tidak menaikkannya.
Bahlil menegaskan kebijakan tersebut juga berlaku bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," ujarnya.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan perseroan siap melaksanakan keputusan pemerintah dengan tetap menjaga mutu layanan dan keandalan pasokan listrik.
"Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini," kata Darmawan.
Ia menegaskan PLN akan memastikan pasokan listrik tetap andal sehingga manfaat kebijakan tarif tetap dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan sektor usaha.
"PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan dari Pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas serta menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik," ujar Darmawan. (Red)
