Mataram (Kilasntb.com) - Sebuah kamar kos di seputaran Jalan Serikaya Karang Jero, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, digeledah Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, pada Jumat sore (10/9/2021).
Dari sebuah kamar kos di sana, petugas menemukan 1 klip ukuran sedang berisi kristal putih yg diduga Sabu dengan berat bruto 2,51 gram dan 3 klip lainnya dengan berat bruto 2,34 Gram. "Ada buku catatan penjualan, timbangan dan perkakas alat hisab Sabu juga kami temukan," ungkap KA Tim Opsnal Subdit III, Ipda I Gede Adnyana.
Diketahui, kamar kos itu adalah milik NA alias Iza.(18) warga Desa Presak, Keruak, Lombok Timur, pacar dari AA alias Azim (31), warga Karang Taliwang, Cakranegara. "Penggeledagan ini adalah pengembangan tertangkapnya Azim dan Iza pada hari Kamis dini hari lalu (9/9/2021), saat sedang menunggu pelanggan," kata Gede Adnyana.
Pada saat penangkapan itu, Azim sempat berteriak maling pada petugas dan berusaha melarikan diri ke dalam kampung sehingga masyarakat kampung keluar dan melakukan pelemparan terhadap Petugas. Untungnya para petugas mengeluarkan beberapa tembakan untuk melerai warga kampung yang hendak menyerang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala Lingkungan, I Wayan Budi Darma, yang turut menjadi saksi saat penggeledahan, ia membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Dit Resnarkoba Polda NTB. "Menurut penuturan pemilik kos, Iza baru sebulan tinggal di kos itu dan selama tinggal di sini tidak pernah melapor," kata Budi Darma saat dikonfirmasi Kilas NTB, Sabtu (11/9/2021).
Selanjutnya, Iza, janda satu anak itu masih diamankan di Dit Resnarkoba Polda NTB guna penyelidikan lebih lanjut.

