Mataram (Kilasntb.com) - Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Mataram, M. Nazarudin Fikri menyampaikan apresiasi kinerja Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram atas pengungkapan kasus pencurian besi penutup drainase yang terpasang di sepanjang Jalan Pejanggik, Kota Mataram, saat konfrensi pers, pada Senin (13/09/2021).
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Sat Reskrim, dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam telah mampu mengungkap tersangka pencurian besi penutup drainase milik Dinas Perkim Kota Mataram," ungkap Fikri.
Menurut dia, peristiwa ini sangat disesalkannya karena melibatkan 2 dari tiga tersangka pelaku tersebut masih di bawah umur. "Laporan kami ini dilakukan agar menimbulkan efek jera terhadap para oknum yang berniat mengambil ataupun merusak besi penutup drainase tersebut. Karena bukan saja kerugian materi yang ditanggung negara tetapi juga keamanan bagi pengguna jalan terutama pejalan kaki," bebernya.
Perlu diketahui bahwa pengadaan drainase itu sumber dananya berasal dari Kementerian dan Dinas Perkim selaku pelaksana dan pemeliharaannya. Sedang untuk jumlah besi penutup yang hilang di sepanjang Jalan Pejanggik tersebut berjumlah 52 buah yang kalau diperkirakan nilai rupiahnya sekitar 1 juta per buah.
"Selaku penanggung jawab pemeliharaan, saya menyerahkan sepenuhnya kepada Polresta Mataram, termasuk bagaimana penanganan terhadap tersangka yang masih di bawah umur." Tutupnya. (Fie)
