Lombok Tengah (Kilasntb.com) - Seorang wanita berinisial SN berusia 46 tahun asal Dusun Murbaya Desa Murbaya Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah, ditemukan tewas gantung diri, pada hari Minggu, 17 Oktober 2021, sekitar pukul 06.00 Wita.
Pihak Kepolisian Sektor Pringgarata telah memeriksa beberapa Saksi yang di antaranya anak dan suami korban serta masyarakat setempat.
Kapolsek Pringgarata, Iptu Derpin Hutabarata, S.H., M.Hum., membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan, anak korban melihat ibunya dalam posisi tergantung di tiang ruang tamu rumahnya.
"Anak korban keluar rumah memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar, selanjutnya warga berdatangan," ungkap Derpin.
Mengetahui peristiwa tersebut selanjutnya suaminya menghubungi pihak Kepolisian Sektor Pringgarata.
Setelah dilakukan olah TKP, selanjutnya jenazah diturunkan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak UPTD Puskesmas Pringgarata.
"Suami maupun keluarga korban, menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah, serta menolak untuk dilakukan otopsi," jelas Derfin.
Lanjut Kapolsek mengatakan pada saat kejadian, korban hanya berdua dengan anaknya di rumah, sedangkan suami korban sedang jaga malam di Kantor Bupati Lombok Barat. Dari informasi yang diperoleh bahwa dalam kesehariannya, korban kurang bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Dari keterangan suami, korban mengalami depresi akibat banyaknya permasalahan yang dihadapi seperti ingin mendirikan toko, sering mengikuti tes P3K namun tidak lulus, sering mengkonsumsi obat yang dibeli secara Online, serta sering terjatuh dari atas kendaraan.
Sementara hasil Pemeriksaan oleh Pihak UPTD Puskesmas Pringgarata ditemukan kotoran di bagian paha kiri, Korban diperkirakan meninggal dunia kurang dari 2 Jam, yang ditandai dengan belum terjadinya kaku pada mayat maupun tidak ditemukan adanya lebam. (Fie)