Lombok Barat (Kilasntb.com) - Jelang Nataru, Operasi Antik Rinjani 2021 gencar dilakukan Polda NTB, terutama ungkap kasus Narkoba.
Setelah beberapa hari lalu, berhasil mendapat 1 kg Sabu, kali ini Tim Satgas Penegakan Hukum melakukan penangkapan tindak pidana narkotika golongan 1 jenis tanaman.
"Kami berhasil mengamankan MA alias Izi (31) yang membawa satu paket besar narkotika jenis tanaman yang diduga ganja dengan berat bruto 2.000 gram atau 2 kg," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Putra Rauf.
Pria ini diamankan setelah menerima paket dari salah satu jasa pengiriman. Ia disergap di Jalan Pariwisata, depan Puskesmas Gunung Sari, Lombok Barat pada Jumat (10/12) sekitar pukul 10.00 wita.
Saat ditanya, pria ini mengatakan, ia baru kali ini mengambil paket ganja tersebut. Ia belum mengetahui berapa rupiah akan diupah.
Atas tindakannya, ia digiring ke Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB guna pengembangan lebih lanjut. (Fie)