Pengamanan Pilkades, Kapolres Lotara: Jaga Netralitas dan Dilarang Membawa Senpi

 


Lombok Utara (Kilasntb.com) - "Perlu diingat, dalam Pilkades ini polisi tidak mempunyai hak dalam Pilkades terkecuali pengamanan," seruan Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K M.H., pada Senin (20/12) 

Seruan tersebut ia ungkapkan saat memimpin apel Pergeseran Pasukan (Serpas) dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Lombok Utara, yang akan dilaksanakan pada Selasa besok.

Didampingi Wakapolres Lombok Utara, Kompol Samnurdin, S.H., Ia mengingatkan kepada 202 personel yang bertugas, untuk selalu menjaga sikap dan perilaku pada saat pengamanan di TPS dan jangan berlaku arogan serta benar-benar menjaga netralitas. 

"Tugas pengamanan TPS adalah tugas khusus, jadi seluruh personel harus melakukan pengecekan lokasi TPS yang akan diamankan serta melakukan mapping situasi wilayah geografis serta karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing," pungkasnya.

Pilkades Serentak akan berlangsung di 13 desa yang tersebar pada 5 kecamatan, yakni, Desa Menggala, Desa Sokong, Desa Samaguna, Desa Selelos, Desa Segara Katon, Desa Rempek Darussalam, Desa Kayangan, Desa Pendua, Desa Santong Mulia, Desa Pansor, Desa Gunjan Asri, Desa Andalan, dan Desa Batu Rakit.  

Kapolres juga meminta kepada seluruh calon kades, tim sukses maupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas yang kondusif, baik menjelang maupun setelah pelaksanaan Pilkades.

"Untuk para personel, jaga netralitas. Anggota yang mendapat Sprin Pengamanan Pilkades  dilarang membawa Senpi, apabila ada permasalahan di TPS, jangan ikut campur terkecuali telah diminta panitia Pilkades," tandasnya. (Fie)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama