Pria Ini Bacok Istri dan Selingkuhan Setelah Melihat Mereka Bercumbu dari Atas Plafon

 


Kalimantan Timur (Kilasntb.com) - Keributan terjadi di Jalan Gunung Pegat RT 35, Kelurahan Melayu, Tenggarong, Kutai Kartanegara Jumat (31/12/2021) hari ini. 

Penyebabnya karena terjadi peristiwa berdarah berupa pembacokan di tempat tersebut yang dialami seorang pria berinisial K dan seorang wanita berinisial EA yang berusia 33 tahun.

Pelaku pembacokan adalah Antok Pamuji, pria berusia 38 tahun yang tak lain adalah suami EA. 

Kapolsek Tenggarong IPTU Nursan menuturkan, Antok adalah penjual pakaian yang biasa menjual dagangannya ke Kutai Barat (Kubar). 

Selama berdagang Antok biasanya menetap di Kubar selama enam hari, pulang ke Tenggarong hanya dua hari untuk mengambil barang dagangannya dan kembali berdagang lagi.

Keterangan dari Antok yang  menyerahkan diri beserta barang bukti pisau daging ke Polsek Tenggarong, dirinya melakukan aksi pembacokan karena cemburu melihat istrinya berhubungan badan dengan pria lain. 

Antok bercerita  beberapa hari terakhir merasa ada yang janggal dengan sikap istrinya itu yang seringkali menyembunyikan ponsel dari dirinya. Ketika si suami mencoba melihat layar ponsel istrinya itu, EA langsung membalik telepon genggamnya. 

Hal ini membuat Antok merasa istrinya itu punya hubungan gelap dengan pria lain. 

Jumat hari ini, Antok berpura-pura berpamitan ke EA mengaku hendak pergi ke Desa Jonggon dan kemudian berpura-pura berangkat. Antok ternyata kembali pulang lewat pintu belakang rumah kontrakannya itu dan naik ke atas plafon menunggu selama kurang lebih dua jam. 

Penantian Antok tak sia-sia. Dirinya melihat EA masuk ke rumah disusul pria lain beberapa menit setelahnya. Benar saja, dari atas plafon Antok melihat istrinya bercumbu hingga melakukan hubungan intim di kamar yang biasa dirinya bersama sang istri tidur. 

Tak tahan melihat adegan panas itu, Antok turun dan mendobrak pintu kamar. 

"Sempat dorong-dorongan pintu, dia sempat ambil pisau daging di dapur dan dibacoknya pintu itu karena pintu hanya menggunakan triplek," terang Nursan. 

Setelah pintu hancur dan terbuka, Antok langsung mengayunkan pisau daging ke arah K. K berhasil kabur ke luar lewat jendela dalam kondisi masih telanjang dan bersimbah darah. Belum selesai amarah Antok, dia pun melampiaskan amarahnya dengan membacoki istrinya sendiri. 

Setelah itu Antok meninggalkan kontrakan tersebut dan menyerahkan diri ke Polsek Tenggarong. "Ini sementara masih keterangan pelaku, kami masih berupaya secepatnya mencari keterangan saksi yang melihat kejadian ini," ujar Nursan.

Sementara K maupun EA dilarikan ke RSUD AM Parikesit untuk mendapatkan pertolongan. K mengalami luka menganga di bagian pinggang dan lengan kirinya, sementara istrinya belum diketahui kondisinya.

Antok sendiri diancam dengan pasal 354 KUHP terkait penganiayaan berat. Dia terancam hukuman delapan tahun kurungan penjara. Polisi masih melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus ini.(red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama