Mataram (Kilasntb.com) - Lagi-lagi Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB gagalkan peredaran 2 kg Sabu yang siap edar di wilayah Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (16/12).
Tangkapan ini merupakan pengembangan tangkapan si Kette dengan 105,17 gram Sabu di pinggir Jalan Raya Mataram Tanjung, Lombok Barat, beberapa hari lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Putra Rauf, S.I.K., M.H mengungkapkan, Timnya berhasil menangkap DP alias David (32), asal Ireng, Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat.
"David ini, sudah saya TO sejak lama," ujar Helmi.
Rupanya David melarikan diri ke Lombok Tengah, dan berhasil ditangkap di pinggir jalan wilayah Kuta, Mandalika.
"Setelah penangkapan David, didapat informasi, ia menyembunyikan Sabu tersebut di rumah kerabatnya berinisial AK alias Arip (35), asal Dayen Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram," ungkap Helmi pada awak media, Jumat (17/12).
Saat ditelusuri, Sabu itu disembunyikan di Ampenan, tepatnya di belakang Pasar Kebon Roek, Kota Mataram, di mana barang bukti berupa Sabu seberat 2 kilogram tersebut dibungkus karung putih yang dilapisi tas warna biru, kemudian dikubur dalam tanah.
Si kerabat yang membantu David, turut digelandang ke Dit Resnarkoba Polda NTB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dikatakan Helmi dari keterangan David, Sabu berasal dari Malaysia. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan," cetusnya.
Mengenai ancaman hukuman, Helmi menegaskan, tersangka terancam hukuman mati. (Fie)