Diduga Gilir Gadis di Bawah Umur, Oknum Kades Dipolisikan


Kota Bima (Kilasntb.com) - Oknum Kepala Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima dipolisikan lantaran menyetubuhi gadis di bawah umur.

Aksi bejat kepala desa berinisial SDM alias One (45) terkuak setelah beredar isi percakapan tidak senonohnya via Messanger dengan korban di Whatsapp Grup (WAG.red).

Hingga saat ini, polisi masih menelusuri siapa yang mengedarkan percakapan panas tersebut.

Ditemui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rayendra membenarkan bahwa kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban pada Rabu (13/1) pekan ini.

"Kasus ini ditangani Penyidik Unit PPA secara serius, tentunya tidak ada kata damai, kecuali kasus ini harus dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kepada polisi, korban mengakui disetubuhi oleh oknum kades tersebut sejak Oktober 2021 sebanyak dua kali di tempat yang sama.

"Kini Unit PPA tengah akan memeriksa saksi-saksi dan meminta keterangan korban serta melakukan olah TKP," jelasnya. (Fie)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama