Lombok Utara (Kilasntb.com) - Akibat suruhan oknum Pak Haji (39), dua warga Gunungsari, Lombok Barat terciduk membawa Sabu di Jalur Lintas Pusuk, pada Selasa (25/01) dini hari.
Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba, Iptu I Ketut Artana, S.H. mengatakan keduanya, SI (41) dan MHM alias Johan (19) ditangkap saat sedang berbocengan.
"Saat digeledah, tersangka Johan langsung mengeluarkan satu bungkus rokok dari saku celana bagian kanan berisi satu klip plastik bening berisi kristal bening yang diduga Sabu dengan berat bruto 1,08 gram. Kemudian ia mengeluarkan 1 klip berisi 1,88 gram Sabu dari saku celana bagian kiri," beber Ketut Artana kepada media.
Kepada polisi, keduanya mengakui disuruh oleh oknum tersebut mengantar Sabu tersebut ke pemesan di Lombok Utara yang kini masih dalam pengembangan.
Dari penangkapan keduanya, ia pun turut diburu Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara. "Ia ditangkap di rumahnya. Sempat mencoba kabur melalui kamar mandi menuju plafon kamar, namun gagal," ungkapnya.
Dari penggeledahan di kamarnya, ditemukan sejumlah barang bukti seperti bendelan klip kosong dan perangkat alat hisab Sabu.
Kini ketiganya sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Fie)