LBP2A: Miris! , Anak Anggota DPRD Sekap dan Perkosa Gadis Pekanbaru Dibebaskan

 


Pekanbaru (Kilasntb.com) - Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau mengecam perdamaian antara korban dan pelaku pemerkosaan di Pekanbaru. Sebab, perbuatan itu dilakukan anak tokoh publik yang juga anggota DPRD Pekanbaru.

Ketua Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP2AR) Rosmaini mengaku kecewa mendengar kabar kedua pihak sudah berdamai.

"Saat mendengar kasus didamaikan, kami LBP2AR sangat kecewa bercampur sedih. Ini miris! Bak disambar petir kami dengar kabar itu," terang Rose kepada wartawan, Rabu (5/1/2022)

Rose khawatir slogan 'Setop Kekerasan terhadap Anak' hanya jadi slogan. Bahkan Riau sebagai kota layak anak itu hanya wacana.

"Andai semua orang tua yang anaknya menjadi korban pencabulan berbuat seperti ini, apalah gunanya slogan 'Setop Kekerasan terhadap Anak', menjadikan Riau sebagai kota layak anak hanya wacana," katanya.

Rose meminta Polresta Pekanbaru bekerja secara profesional, tidak pandang bulu meskipun pelaku anak anggota DPRD Pekanbaru, ES.

Ia juga heran AR, yang dilaporkan menyekap dan memperkosa korban dua kali dalam semalam, dibebaskan begitu saja setelah berdamai. Ia minta proses hukum tetap berlanjut.

"Kalaupun ada perdamaian di antara kedua belah pihak, bukan berati pidananya gugur. Yang diduga pelaku sudah diamankan di Polresta, kenapa bisa dilepaskan begitu saja," katanya.

Terakhir Rose mengaku prihatin terhadap langkah orang tua korban yang dari awal ngotot melaporkan dan menolak damai kini putar haluan. Padahal anaknya sebagai korban-lah yang akan mengalami trauma.

"Saat saya konfirmasi kepada orang tua korban, beliau menjawab, 'Dah damai kami, Kak', lalu saya menjawab, 'Kok bisa damai, Pak? Komitmennya seperti apa'. Dijawab, 'Kenapa nggak bisa..!! Gini aja, Buk. Semua persyaratan itu sudah lengkap di Polresta. Ibu tengok saja dah nampak itu semua tu, Buk'," kata Rose mengulang percakapan dengan ayah korban, A.

Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan siswi SMP oleh anak anggota DPRD Pekanbaru, Riau, dicabut. Laporan dicabut setelah kedua keluarga berdamai.

Pencabutan laporan disampaikan ayah korban, A. A mengaku laporan dicabut pada 19 Desember lalu setelah adanya kesepakatan damai kedua orang tua di Mapolresta Pekanbaru.

"Udah selesai, damai keluarga pada 19 Desember kemarin kalau nggak salah," tegas orang tua korban A saat dimintai konfirmasi, kemarin.

A mengatakan, dalam salah satu poin di surat perdamaian disebutkan untuk mencabut laporan dan tidak melanjutkan kasus itu. Sehingga pihaknya langsung menandatangani surat perdamaian.

"Kalau udah damai, tentu tidak lanjut. Kalau lanjut, tidak ada perdamaian namanya, jadi sudah cabut (laporan). Kita tanda tangani surat perdamaian di Polres, langsung cabut laporan," katanya. (red)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama