![]() |
| Dishub NTB mulai menerapkan sistem pengawasan trayek melalui pemasangan stiker dan barcode pada kendaraan angkutan umum (Dok. Diskominfotik NTB) |
Mataram (Kilasntb.com) — Pemerintah Provinsi NTB mulai memperketat pengawasan terhadap perusahaan angkutan umum. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menyerahkan sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan kepada perusahaan transportasi yang dinilai memenuhi standar keselamatan operasional.
Penyerahan sertifikat dilakukan Dinas Perhubungan NTB di halaman kantor Dishub NTB, Rabu, 21 Mei 2026. Sertifikasi itu mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.
Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar, mengatakan sektor transportasi menjadi urat nadi mobilitas masyarakat sekaligus penopang distribusi barang dan pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, menurut dia, perusahaan angkutan umum tidak bisa lagi hanya mengejar operasional tanpa memastikan standar keselamatan terpenuhi.
“Pemerintah terus mendorong seluruh perusahaan angkutan umum agar mematuhi ketentuan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Ervan.
Ia menjelaskan perusahaan penerima sertifikat telah memenuhi sepuluh indikator keselamatan, mulai dari standar operasional, pengelolaan armada, hingga kesiapan sumber daya manusia.
Menurut Ervan, sertifikat tersebut bukan sekadar formalitas administratif. Pemerintah daerah ingin memastikan keselamatan menjadi bagian utama dalam tata kelola perusahaan transportasi di NTB.
“Sertifikasi ini bukan kegiatan seremonial. Ini bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan keselamatan transportasi di NTB,” ujarnya.
Selain sertifikasi, Dishub NTB mulai menerapkan sistem pengawasan trayek melalui pemasangan stiker dan barcode pada kendaraan angkutan umum. Langkah ini ditujukan untuk memudahkan pengawasan operasional di lapangan sekaligus menekan pelanggaran trayek.
Dishub membedakan warna stiker berdasarkan jalur perjalanan. Warna merah digunakan untuk trayek Mataram–Bima, kuning untuk Mataram–Dompu, hijau untuk Mataram–Sumbawa Barat, dan putih untuk Mataram–Sumbawa.
Ervan mengatakan pemerintah masih membuka pendampingan bagi perusahaan angkutan yang belum menerapkan sistem manajemen keselamatan. “Pemerintah siap memberikan asistensi agar implementasi sistem keselamatan berjalan optimal,” katanya.
Dukungan juga datang dari PT Jasa Raharja. Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja NTB, Soleh, mengatakan keselamatan transportasi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah, operator angkutan, hingga masyarakat pengguna jasa.
“Penyerahan sertifikat ini bukan hanya pengakuan administrasi, tetapi simbol kesungguhan perusahaan dalam memenuhi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya,” ujar Soleh.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan sejumlah lembaga, di antaranya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Ombudsman Republik Indonesia, Organda, serta pelaku usaha transportasi di NTB. (Red)
