Sumbawa Barat (Kilasntb.com) - Diduga tidak mengikuti Standar Presedur Operasional (SOP), pekerja buruh harian lepas PT XL Axita terjatuh dari tower PT XL Axita dengan ketinggian 20 meter, pada Rabu (26/01) siang.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin S.I.K., M.IP melalui Kasi Humas, Ipda Eddy Soebandi Adirejo, S.Sos. mengatakan insiden itu terjadi saat korban, Soni Hidayat melakukan pemasangan monting tempat perangkat Sinyal Xl di tower XL Axiata, tidak jauh dari Kantor Camat Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
"Korban naik ke atas tower tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Harnes, sehingga terjatuh dari ketinggian 20 meter," jelas Eddy.
Saat korban terjatuh, disaksikan langsung oleh rekannya Hafitriansyah yang sedang istirahat di bawah tower. Ia pun langsung membawa korban dengan kondisi masih dalam keadaan sadar menuju UPTD Puskesmas Maluk.
"Kondisi sementara masih tetap sadar dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Assy Syfa Sumbawa Barat untuk dilakukan tindakan medis," jelasnya. (Fie)