Mataram (Kilasntb.com) - Berhati-hatilah bagi para pemilik atau pengelola kos-kosan. Maraknya peredaran Narkoba di Kota Mataram, jangan sampai kos-kosan anda dijadikan basement peredaran Narkoba.
Contohnya seperti empat kawanan ini, HI (37), MNP (16), laki-laki dan dua perempuan, DFS (25), STB (27). Keempatnya ditangkap Satuan Reserse Polresta Mataram di kos-kosan di wilayah Lingkungan Butun Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, pada Kamis (3/2).
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K. mengatakan mereka ditangkap dengan barang bukti Sabu seberat bruto 27 gram, di mana barang ini siap diedarkan di Kota Mataram.
"Tidak hanya itu, sejumlah uang tunai sebesar Rp 5.457.000,- , timbangan elektrik, bendelan klip kosong serta alat komunikasi, kami sita sebagai barang bukti," jelas Yogi.
Yogi mengimbau kepada para pemilik dan pengelola kos agar mendata identitas warga yang akan menyewa kos.
"Perlu diterapkan batas jam waktu bertamu serta melaporkan jika ada indikasi pelanggaran hukum," imbaunya. (Fie)
Tags
Hukrim