Pembukaan Rehabilitasi Sosial di Lapas Mataram, Sinergi dengan BNP Atasi Penyalahgunaan Narkotika



 Mataram (Kilasntb.com) - Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, hadiri Pembukaan Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Narkotika tahun 2022 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram (Lapas Mataram) pada Selasa (15/02).

Dalam sambutannya, Haris mengatakan bahwa rehabilitasi ini sejalan dengan Peraturan Menkumham No.12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan WBP di Satuan Kerja Pemasyarakatan.

"Sebagai tindak lanjut peraturan tersebut, pemerintah melalui Kemenkumham RI merencanakan program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba baik untuk pemakai maupun pemakai sekaligus pengedar," tutur Haris.

Ia melanjutkan bahwa Lapas Mataram yang merupakan penyelenggara program ini memiliki tujuan untuk melaksanakan layanan rehabilitasi pemasyarakatan dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan tahanan dan WBP.

                                      

"Saya harap melalui kegiatan ini, pada tahun 2022 dapat tercapai keberhasilan pelaksanaan layanan rehabilitasi pemasyarakatan di Lapas Mataram," tutup Haris.

Selain dihadiri oleh Kakanwil, Pembukaan Rehabilitasi Sosial ini juga turut dihadiri Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha.

"Ada beberapa program yang ada di BNNP yang memerlukan sinergitas dan kerjasama dengan lembaga rehab yang akan segera di launching. Diharapkan setelah dilaksanakan rehab mereka berpotensi bisa berubah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat terutama keluarganya," ujar Gagas.

Ia juga menyebutkan telah menguji berbagai lembaga rehab yang ada d NTB yang salah satunya di Berada di Lapas Mataram dan telah mendapat Apresiasi dari BNN Pusat.

"Terkait dengan rehab sosial di Lapas Mataram, intinya kami memberikan penguatan dalam hal eksistensi dan perbantuan yang diperlukan baik tenaga-tenaga medis dan sebagainya," tutup Gagas mengakhiri sambutannya.(red)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama