Diduga Jualan Sabu, Tukang Servis Barang Elektronik Diborgol Polisi


Mataram (Kilasntb.com) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali menangkap tukang servis elektronik, AR (32)  atas dugaan sering melakukan transaksi Sabu di rumahnya, pada Kamis sore (24/4).

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K. mengatakan, tukang servis ini ditangkap di TKP bersama saudaranya, SH (23) dan satu rekannya MN (32).

"Dugaan sementara, SH dan MN sebagai pemakai," terang Yogi saat dikonfirmasi.

Tidak luput sampai di situ, polisi tetap melakukan pengembangan, dan menangkap KA (45) warga Pagutan juga. "AR menyebut bahwa ia mendapatkan Sabu tersebut dari KA, namun saat penggedahan di rumah yang bersangkutan tidak ditemukan apa-apa," jelasnya.

Yogi menyebut dari penangkapan ini, polisi mengamankan Sabu dalam klip bening seberat bruto 0,50 gram, dua bendel plastik klip bening, alat hisab sabu, sejumlah uang tunai dan beberapa alat komunikasi sebagai barang bukti.

"Kini tukang servis elektronik AR sudah naik statusnya menjadi tersangka dan tiga lainnya akan direhab," tandas Yogi. (Fie)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Besarkan Payudara Ala Cupi Cupita

Hasil Autopsi Kuatkan Dugaan Kekerasan Sebelum Kematian Anggota Kopasgat Medan Asal NTB

Dugaan Pungli PKH di Monjok Mencuat, Oknum Sekretaris Lingkungan Disorot