Lombok Barat, (Kilasntb.com) - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat menangkap pelaku tindak pidana Narkoba di Desa Serumbung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (10/3/2022).
Ini dikonfirmasi oleh Kasat Resnarkoba AKP Faisal Afrihadi, SH secara tertulis kepada awak media, Jumat (11/3/2022).
“Satu Orang berhasil kita amankan, seorang pria berinisial LH (40) warga Kebon Bongor Gerung Kec. Kab. Lombok Barat,” ungkapnya.
Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah, bahwa di Desa Serumbung Kec. Lembar Kab Lombok Barat, sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika.
Atas informasi tersebut, dibawah dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Faisal Afrihadi, SH langsung mengerahkan Tim Opsnal untuk menindaklanjutinya.
“Informasinya di TKP sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu, sehingga langsung menurunkan tim opsnal untuk menyelidiki informasi tersebut,” katanya.
Maka Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lobar, langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran TKP.
“Setelah informasi dinyatakan valid, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap seorang terduga berinisial LH, selanjutnya melaksanakan penggeledahan,” tuturnya.
Sebelum penggeledahan, AKP Faisal memastikan bahwa terlebih dahulu menyiapkan saksi umum, dari masyarakat dan aparatur setempat.
“Menemukan satu klip plastik transparan yang di dalamnya berisi satu pocket klip plastik transparan, dan di dalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,02 gram,” tambahnya.
Atas temuan ini, LH seberta Barang Bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Lobar, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu klip plastik transparan, yang di dalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu di dalam satu pocket klip plastic, dengan berat bruto 1,02 Gram, yang dibalut tisu putih.
Selain itu diamankan pula, timbangan, dua unit HP, satu bundel klip plastik transparan, korek api, ATM, tas gendong warna, vape dan uang tunai Rp. 300 ribu.
“Untuk tindakan selanjutnya melakukan Uji Urine terhadap terduga pelaku, melakukan introgasi awal, dan mempersiapkan barang bukti yang diduga sabu, untuk uji Lab. BPOM,” tutupnya.(red)