Mataram (Kilasntb.com) - Akhir pekan, empat penjaga kolam ikan yang sedang seru-serunya bermain judi Domino ditangkap Tim Puma Polresta Mataram, pada Minggu (3/4) di Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar Lombok Barat.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K. mengatakan penangkapan ini berdasarkan keluhan masyarakat setempat.
"Keempat terduga pelaku perjudian yakni, JP (31), AT (28), SI (33), CJ (34) seluruhnya berasal dari Lingsar. Sejumlah uang tunai, alat komunikasi dan kartu Domino disita polisi sebagai barang bukti," terang Kadek Adi.
Diungkapkan pula, di hari sebelumnya, Sabtu (2/4), Timnya telah mengamankan seorang tukang ojek berinisial TK (48) di Pajang Kelurahan Pejanggik Kota Mataram.
"TK ditangkap saat sedang melayani pembeli untuk permainan judi jenis Togel Online. Barang bukti berupa uang tunai dan alat komunikasi ikut kami sita," ujarnya.
Atas berbuatannya, kelima terduga pelaku akan diganjar Pasal 303 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 10 tahun kurungan penjara. (Fie)
Polresta Mataram kian gencar dengan taringnya. Terbukti, Tim Puma berhasil menggiring empat penjaga kolam ikan yang sedang seru-serunya bermain judi terduga pelaku tindak pidana perjudian yang tersebar di wilayah hukumnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T.,S.I.K mengatakan penangkapan kelima terduga pelaku dilakukan di dua lokasi dan hari yang berbeda.
"Terduga pelaku berinisial TK (48) ditangkap pada Sabtu (2/4) di Pajang Kelurahan Pejanggik saat sedang melayani pembeli untuk permainan judi jenis Togel Online," terang Kadek Adi.
