Sumbawa Besar (Kilasntb.com) - Diduga melarikan dan menyetubuhi seorang gadis di bawah umur, seorang pria beristri di Sumbawa harus berurusan dengan hukum.
Pria beranak dua, berinisial HD alias Dajal itu diketahui memiliki hubungan asmara dengan seorang gadis asal Kecamatan Lape, sebut saja Bunga (16).
Menurut informasi, Bunga meninggalkan rumah tanpa izin keluarga, pada Selasa malam (12/4/2022). Keluarga yang merasa kehilangan segera mencari keberadaan Bunga.
Dari keterangan salah satu teman korban, ia sempat melihat keduanya berboncengan. Hal ini membuat keluarga Bunga geram dan segela melaporkan kejadian ini ke Polsek Lape.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K didampingi Kanit PPA Polres Sumbawa, Aiptu. Arifin Setioko, S.Sos. saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan itu. Ia mengatakan pada Kamis (14/4/2022) keluarga korban diminta mendatangi Polsek Lape karena Dajal dan Bunga sudah ditemukan.
"Dari pengakuan Bunga, ia sudah disetubuhi dua kali oleh Dajal," tutur Ivan.
Dikatakan Ivan, keluarga korban sudah melaporkan keberatan atas perbuatan bejat Dajal terhadap anak gadisnya.
"Sementara perkaranya sudah ditangani oleh Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa dan saat ini kasus ini masih kami dalami," jelas Ivan. (Fie).