Mataram (Kilasntb.com) - Tidak kenal Bulan Puasa, sebuah salon kecantikan dan spa di wilayah Cakranegara masih nekat menawarkan jasa kenikmatan sesaat, alhasil salon itu digerebek Tim Opsnal Polsek Sandubaya, pada Senin (4/4).
Saat digerebek, petugas menemukan salah satu pegawai salon berinisial PA (21) dan pelanggannya GA (20) sedang melakukan adegan layaknya suami istri dengan keadaan telanjang di salah satu kamar spa salon yang terletak di lantai dua.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K didampingi Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh. Nasrullah, S.I.K. membenarkan kejadian tersebut, saat olah TKP di Salon NA di Jalan Selaparang Lingkungan Karang Tumbuk, Mayura, pada Selasa (5/4).
"Saat di TKP, petugas menemukan ada bekas kondom terbuka di bawah kasur dan melakukan introgasi terhadap PA dan GA, menerangkan keduanya telah melakukan transaksi melalui applikasi MiChat. Setelah deal dengan tarif Rp 700 ribu, keduanya meminjam tempat yakni Salon NA dengan dalih melakukan pijat," ungkap Kadek Adi.
Dijelaskannya, dari tarif tersebut, Rp 200 ribunya akan diberikan kepada pemilik salon.
Saat ditanya media Kilas NTB, pemilik salon berinisial ENS (29), warga Seganteng ini, telah membuka bisnis kecantikannya selama tiga tahun, menyangkal dengan mengatakan dirinya tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan anak buahnya.
Namun menurut pengakuan PA, apabila menerima tamu dan melakukan hubungan badan pembayaran langsung ke pemilik salon dengan tarif Rp 500 ribu.
"Pemilik Salon juga sering menawarkan jasa ini kepada tamu yang datang ke salon," tuturnya.
Kadek Adi menyebutkan, dari penggerebekan tersebut, pihaknya turut mengamankan pelanggan GA dan pemilik salon beserta empat pegawainya yakni, PA (21), RS (23) asal Lombok Barat, SH (21), NI (25) asal Kota Mataram.
"Keenam orang ini beserta seluruh barang bukti berupa kondom yang utuh dan sudah terpakai, handuk dan sarung berikut alat komunikasi dan sejumlah uang tunai telah kami amankan guna proses pengembangan," pungkasnya. (Fie)