Apelin Mantan Istri Orang, Pria di Lombok Tengah Diserang Parang


Lombok Tengah (Kilasntb.com) - Terbakar api cemburu melihat mantan istri diapelin, seorang pria berinisial H (30) asal Desa Landah, Kecamatan Praya Timur kalap menyerang pacar mantan istri menggunakan sebilah parang.

Kejadian yang terjadi pada Rabu (15/06/2022) sekitar pukul 19.00 Wita, di Dusun Landah, Desa Landah, Kecamatan Praya Timur mengakibatkan pacar si istri yang notabenenya adalah pria beristri, J alias AB (37) asal Semoyang, Praya Timur itu terluka.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, S.H, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum membenarkan adanya peristiwa ini. 


"Peristiwa tersebut bermula saat korban sedang bertamu dan disajikan makan malam di rumah saksi (Mantan Istri Terduga Pelaku red), secara tiba tiba datang terduga pelaku dan langsung menyerang korban," tutur Sayum.

Ia mengatakan, terduga pelaku diduga cemburu melihat mantan istri yang telah ditalak tiga secara hukum Islam sekitar lima bulan yang lalu diapelin oleh korban.

Sayangnya, akibat kecemburuan terduga pelaku, ia harus dijemput anggota Polsek Praya Timur untuk diamankan di Polres Lombok Tengah.

Sayum menambahkan dari hasil introgasi dengan terduga pelaku, ia menduga sang mantan istri memiliki hubungan asmara sejak mereka masih berstatus suami istri. 

"Barang Bukti berupa satu buah gagang senjata tajam jenis parang sepanjang 35 cm, kain sarung milik pelaku sudah diamankan," tuturnya. (Fie)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama