Mataram (Kilasntb.com) - Berburu penyeludupan Sabu jaringan antar provinsi di lima hotel di Kota Mataram dalam semalam, akhirnya Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram berhasil gagalkan penyeludupan 1 kilogram Sabu di sebuah hotel berbintang di Kota Mataram, pada Selasa (14/06/2022).
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K yang memimpin langsung penangkapan itu mengatakan sudah mengamankan terduga pelaku yang membawa Sabu itu berinisial IH asal Aceh (25) pada pukul 06.00 wita dan kini masih dalam pengembangan siapa pembeli Sabu tersebut.
"Sabu seberat bruto 1 kilogram, menurut keterangan IH, ia mengantar Sabu itu dari Pekanbaru, Riau via darat," ungkap Yogi.
Didampingi polisi, di sebuah kamar 355, IH berkomunikasi dengan pemilik Sabu asal Pekanbaru Riau perihal siapa yang akan mengambil Sabu tersebut.
Selang beberapa jam, terduga pelaku lain berinisial UH (41) asal Sakra Lombok Timur datang dan langsung masuk ke kamar 355. Seketika UH diborgol.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, S.I.K., M.M. didampingi Wakapolres, AKBP Syarif Hidayat, S.H., S.I.K. langsung terjun ke tempat kejadian mengatakan penyeludupan Sabu ini merupakan jaringan antar provinsi.
"Sementara kami masih melakukan pengembangan siapa pemilik Sabu ini, kami akan kejar terus," tandas Heri. (Fie)