Diduga Aborsi, Mahasiswi Asal Sumba Terancam Dipecat


Mataram (Kilasntb.com) - Diduga lakukan aborsi, seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Mataram, berinisial AKM asal Sumba, Nusa Tenggara Timur terpaksa harus menjalani perawatan di RSUD Kota Mataram, pada Minggu (19/06/2022).

Dari keterangan mahasiswi ini, ia telah menikah dengan laki-laki yang menghamilinya secara adat setahun yang lalu. Diakuinya, ia memesan obat penggugur kandungan tanpa sepengetahuan suaminya.

"Saya pesan obat pelancar haid lewat medsos. Dosisnya tiga tablet. Dua tablet diminum dan satu tablet dimasukkan ke kemaluan," tutur AKM.

Kasus aborsi ini kini sedang ditangani Polresta Mataram. Melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K mengatakan bayi hasil aborsi sudah diserahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan otopsi.


"Rencana otopsi bayi hari ini, kita masih menunggu," kata Kadek Adi.

Saat dikonfirmasi Kilas NTB ke pihak kampus, mahasiswi itu dikenal sebagai mahasiswa semester enam jurusan Fakultas Hukum.

"Setahu saya, anaknya rajin dan kalem. Kalau berhalangan hadir, dia selalu ijin. Saya menyayangkan saja dengan kejadian ini," ungkap salah satu pihak kampus yang tidak ingin disebutkan namanya.

Pihaknya mengatakan, kampus akan rembuk terkait sanksi apa yang akan diberikan.

"Kami belum bisa memutuskan. Apakah akan dikeluarkan dari kampus atau tidak. Nanti kami akan kumpul dulu," ucapnya via telpon. (Fie)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama