Asyik Pesta Sabu, Dua pemuda dan Seorang Pelajar Digerebek Warga

 


Mataram (Kilasntb.com) - Asyik pesta sabu di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Pejarakan, Ampenan Kota Mataram, dua pemuda dan seorang pelajar D (15) digerebek warga, pada Kamis (30/06/2022) sekitar pukul 15.30 wita.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram pun langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk meringkus MI (22), RI (20), dan D yang telah diamankan warga setempat.

Kepada polisi, MI dan RI mengakui, selain menggunakan Sabu, keduanya kompak menjual Sabu. MI membeli setengah gram Sabu itu seharga Rp 700 ribu.


"Saya dititipi Sabu oleh MI. Kita memoketnya bareng-bareng. Kalau MI sibuk, saya sendiri yang memoket (membungkus)," kata RI.

Sementara D yang masih di bawah umur mengakui baru mengenal keduanya sekitar dua bulan mengatakan Sabu yang dipakainya gratis.

"Saya make sudah empat kali," aku remaja ini kepada polisi.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K mengatakan saat digeledah ditemukan Sabu seberat 1,05 gram, sejumlah uang tunai termasuk pipa kaca.

"Para terduga pelaku masih kami amankan. MI dan RI akan dijerat Pasal 114, Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-undang  Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," kata Yogi. (Fie)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama