Kawal Sidang Kasus Mandari, Cipayung Plus NTB Gedor PN Mataram

Gembong Narkoba Mandari Tiba di PN Mataram

Mataram (Kilasntb.com) - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus NTB, mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis (28/07/2022). Kedatangan mahasiswa ini dengan proses persidangan Bandar Narkoba atas Nama Ni Nyoman Julian Dari alias Mandari, di pengadilan tersebut.

Namun sebelum diperkenankan memasuki halaman PN Mataram, Aliansi mahasiswa ini menggelar aksi, dari pagi hingga siang hari, tepatnya di depan gerbang pengadilan. Koordinator Umum (Kordum), M. Amri Akbar, mengungkapkan, peredaran narkoba jenis sabu begitu masif di NTB.

"Bahkan terakhir tercatat, sekitar 2 kilogram sabu berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB," ungkapnya.

Pihaknya tidak ingin peristiwa lampau terjadi lagi di kasus Mandari. Di mana banyak bandar narkoba ditangkap, namun ketika masuk ke ruang pengadilan, para bandar narkoba lolos begitu saja. Tidak hanya itu. Kata Amrin, masyarakat sangat kesulitan di dalam mengakses informasi dari pihak PN Mataram.


"Berbicara kasus narkoba, sangat rentan memunculkan indikasi-indikasi bahwa pengadilan masuk angin. Kita memiliki komitmen yg sama dengan APH untuk memberantas narkoba. Jadi kami akan tetap mengawal proses hukum Mandari sampai selesai," tegasnya.

"Dan aksi kami tidak hanya sampai di sini saja. Kami akan masuk ke setiap universitas untuk menggelar dialog publik dan mengundang hakim dan jaksa sebagai narasumber. Karena berbicara Narkoba, maka kita berbicara nasib bangsa ini;" sambunya.

Terpisah, Humas PN Mataram, Humas,  Kelik Timargo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa PN Mataram akan tetap berkokitmen transparan dalam proses persidangan. Bahkan pihaknya mempersilahkan pihak media massa untuk melaksanakan peliputan selama proses persidangan.

"Proses persidangan Mandari terbuka untuk umum," tutupnya. (Fie)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama