![]() |
Kapolresta Mataram bersama pemilik sepeda motor (Helmi Susanti dan anaknya Gilang) |
Mataram (Kilasntb.com) - Polresta Mataram melakukan penyerahan barang bukti kendaraan roda dua hasil pengungkapan Polresta Mataram dan jajaran kepada masyarakat, pada Kamis (18/08/2022).
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H mengatakan pengembalian barang bukti ini dilakukan dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tanpa dipersulit sebagai upaya pelayanan terbaik untuk masyarakat.
"Sebanyak tujuh unit sepeda motor yang akan dikembalikan langsung kepada pemiliknya dengan kondisi baik dan layak pakai, yakni empat unit dari kasus curanmor dan tiga unit dari kasus narkoba," kata Mustofa didampingi seluruh PJU Polresta Mataram.
Salah satu warga asal Taliwang Sumbawa Barat bernama Helmi Susanti yang kehilangan sepeda motor milik anak laki-lakinya bernomor polisi DR 6947 EK di Kota Mataram pada Jumat lalu (12/08/2022) mengatakan tidak ada persyaratan khusus, hanya check nomer mesin dan nomer rangka saja.
"Selebihnya tidak dipungut bayaran apapun," kata Helmi. (Fie)