Lombok Tengah (Kilasntb.com) - Seorang oknum guru honorer salah satu SMK di Praya berinisial ED (30) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, pada Jumat (05/08/2022) sekitar pukul 07.30 Wita.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K mengatakan penangkapan kelima terduga tersebut berawal dari laporan warga.
"Selain oknum guru ini, ada empat terduga lainnya yakni MF (22) yang merupakan kekasih ED, AP (37), MHN (27) dan AS (28) diamankan di dua lokasi yang berbeda," kata Hizkia.
Ia menuturkan, ED dan MF perannya sebagai kurir. Lanjut Hizkia, penangkapan pertama terhadap terduga pelaku AP (37) yang berlangsung di sebuah kos-kosan di Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, pada Kamis (4/8) sekitar pukul 22.00 Wita.
Dikatakannya, di tempat itu, tim berhasil menyita barang bukti dua paket sabu seberat 4 gram, satu dompet warna hitam, dua unit HP merk OPPO dan nokia, uang sejumlah Rp 287.000, satu tas warna hitam, buku rekening BCA dan serangkaian alat hisap," terangnya.
"ED yang merupakan residivis kasus yang berbeda diamankan berdasarkan dari hasil pengakuan terduga AP dan AP adalah pemilik Sabu itu," jelas Kasat Reskrim.
Tidak berhenti sampai di situ lanjut Hizkia, dari hasil pengembangan pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 Wita tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MF (22) di TKP yang ketiga yakni di Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya.
Kemudian dilanjutkan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MHN (27) dan AS (28) di Kelurahan Perapen, Kecamatan Praya, sekitar pukul 10.00 wita dan berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0.5 gram serta sebuah dompet dan satu celana jeans.
"Kini kelima terduga pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Hizkia. (Fie)