Diduga Lalai, Mobil Dinas DPRD Lombok Utara Kecelakaan


Lombok Utara (Kilasntb.com) – Diduga lalai, kecelakaan lalu lintas antara mobil Dinas DPRD Kabupaten Lombok Utara dan Mobil Daihatsu Grand Max tidak dapat dihindari di Jalan Raya Dusun Cupek, Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara pada Rabu(19/10/2022).

Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I K., M.H. melalui Kasat Lantas, Iptu Asri Putra Bahari S.Tr. mengatakan kecelakaan berawal dari kendaraan dinas Pajero Sport warna hitam milik DPRD Kabupaten Lombok Utara dengan Nomor Polisi DR 1823 SR yang di kendarai Murdiono datang dari arah Mataram menuju Lombok Utara tiba-tiba belok kanan.

"Saat mobil dinas tiba-tiba belok, datang mobil Daihatsu Grand Max dengan Nomor Polisi  DR 8251 CZ , yang dikemudikan Suyat Piadi meluncur dari arah Tanjung menuju Mataram dan terjadilah kecelakaan tersebut,"  ungkap Kasat Lantas saat dikonfirmasi media.

Dikatakan, pengemudi mobil Daihatsu hanya mengalami luka lecet di bagian kaki dan kedua kendaraan itu mengalami rusak pada bagian depan.

"Sudah dilakukan olah TKP, ini murni kelalaian dan pengemudi mobil Daihatsu sudah dibawa ke Puskesmas Pemenang untuk dilakukan pertolongan pertama," terangnya.

Ia pun mengimbau kepada pengguna kendaraan roda dua dan empat, termasuk pejalan kaki, agar selalu waspada dan hati-hati di jalan.

"Sebaikknya menepi sejenak jika kantuk dan jangan menggunakan handphone di saat berkendara," tandasnya. (Red)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama