![]() |
Kantor Bea Cukai Mataram Nusa Tenggara Barat |
Mataram (Kilasntb.com) - Bea Cukai Mataram menyampaikan klarifikasi atas dugaan nihilnya pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran rokok H&D serta rokok ilegal lainnya.
Kepala Bea Cukai Mataram, melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Adi Cahyanto menegaskan, bahwa sejauh ini pihaknya sudah melaksanakan kinerja sebagai mestinya.
"Di kami ini, ada namanya operasi pasar dan operasi pemberantasan. Kalau untuk operasi pasar, kami lebih ke sosialisasi. Meski di depan mata ada rokok ilegal kami tidak akan mengganggu. Berbeda dengan operasi pemberantasan. Rokok ilegal langsung kami sita," tegasnya saat ditemui media ini, pada Kamis (19/01/2023).
Selama 2022 lalu, tepatnya pada Quarter Keempat (akhir tahun) pihaknya sudah menyita banyak rokok ilegal untuk diperiksa. Dirinya memang sempat menemukan rokok H&D, lengkap dengan pita cukai. Namun sayang, dirinya tidak mengingat di mana lokasi penemuannya.
![]() |
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Adi Cahyanto |
"Rokok H&D salah satu rokok ilegal yang masuk dalam atensi kami. Artinya sudah ada yang kami sita dan periksa. Sama seperti rokok merek Mocacino. Tapi kami belum bisa menunjukan datanya, karena proses pemeriksaan belum selesai. Kami ingin tuntas dulu,"ujarnya.
Soal pencegahan, kata Adi, pihaknya sudah melakukannya dengan baik. Namun mengingat jumlah personel terbatas, Bea Cukai Mataram tidak bisa setiap saat standby di pintu masuk Pulau Lombok.
"Jadi kami tidak setiap saat di pelabuhan," timpalnya.
Untuk diketahui, dari sekian banyak merek rokok ilegal yang beredar di Kota Mataram, H&D merupakan rokok yang paling diincar. Para pembelinya pun bervariatif, hingga anak di bawah umur. Sebab selain rasa, rokok ini dibanrol dengan harga yang murah dibanding rokok dengan pita cukai.
"Kalau teman-teman jurnalis ada informasi. Silahkan hubungi kami. Dan inget harus disertai bukti foto dan lokasinya," harapnya. (Fie)