![]() |
Daftar penyesuaian tarif baru angkutan penyeberangan lintas Kayangan-Pototano |
Mataram (Kilasntb.com) - Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Kayangan Pototano resmi diberlakukan Pemerintah Nusa Tenggara Barat mulai tanggal 12 Januari 2023, setelah melewati sosialisasi penyesuaian tarif selama tiga bulan sejak bulan Oktober 2022 lalu.
Diusulkannya penyesuaian tarif oleh Gabungan Pengusaha Penyeberangan Sungai dan Kapal (Gapasdap) lantaran kenaikan harga BBM yang mencapai 32% pada bulan September 2022 sehingga menyebabkan kenaikan biaya operasional kapal mencapai 15% dari biasanya.
Hal ini diungkapkan Ketua Gapasdap Kayangan, Iskandar saat konferensi pers di Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (11/01/2023).
"Ini merupakan perhatian dari pemerintah kepada kami. Kisaran kenaikan tidak jauh berbeda dari yang kami ajukan yakni 10,1%," kata Iskandar.
![]() |
Kadishub NTB, Lalu Moh. Faozal dan Ketua Gapasdap Kayangan, Iskandar |
Dikatakannya, Surat Keputusan Penyesuaian tarif tersebut telah ditandatangani Gubernur NTB pada 3 Januari 2023. "Tujuh hari setelah ditandatangani, kami masih melakukan sosialisasi di lapangan, baik di Kayangan maupun Pototano," ujarnya.
Sementara itu, menurut Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB, Junaidi Kasum, S.Sos, keputusan penyesuaian tarif yang telah diusulkan oleh Gapasdap adalah langkah yang tepat, mengingat tarif transportasi darat sudah naik 20% sejak naiknya tarif BBM.
"Ini sudah keputusan terbaik ya, karena dari usulan 26% hingga dipress menjadi 10,1% adalah hal yang wajar," ujarnya.
Dengan diberlakukannya penyesuaian tarif angkutan penyeberangan yang baru, Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu Moh. Faozal meminta agar pelayanan penyeberangan terutama kapal tetap terjaga.
"Demikian pula ketepatan waktu penyeberangan, harus sesuai jadwal. Termasuk kebersihan, kenyamanan dan keselamatan penumpang adalah tetap menjadi prioritas kita," tandasnya. (Fie)