![]() |
Pelaku bersama rekan wanitanya |
Mataram (Kilasntb.com) - Polresta Mataram menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil sekaligus residivis bernama Selamet Mulyono alias Yoyok, 40 tahun, yang menjadi polisi gadungan dan menipu para korbannya hingga ratusan juta rupiah, pada Kamis sore (12/01/2023).
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, mengungkapkan sudah ada beberapa korban yang melaporkan aksi penipuan pelaku. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai Kepala Tim (Katim) Buser Polresta Mataram dan membawa senjata airsoft gun untuk menakut-nakuti para korban.
"Salah seorang korbannya, perempuan mengaku diperas oleh pelaku yang mengaku sebagai Katim Buser dan menggunakan airsoft gun untuk mengancam korban," kata Kadek Adi saat dikonfirmasi Kamis malam di kantornya.
Salah satu modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah menjual motor yang diakuinya motor lelangan Polresta Mataram, di mana korban harus mencicil pembayaran motor tersebut.
"Saat korban tidak percaya, pelaku masih memaksa korban, di sanalah pelaku mengeluarkan senjata sehingga korban merasa terancam. Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan perbuatan pelaku," ujarnya.
Sejumlah kartu identitas dan buku tabungan serta senjata airsoft gun milik pelaku disita polisi sebagai barang bukti.
"Pelaku sudah ditahan dan terancam Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tandasnya. (Fie)