Trend Kompak, Adik Kakak Jadi Pengedar Sabu

Penangkapan lokasi kedua di Jalan Sandubaya, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram 

Mataram (Kilasntb.com) - Dalam sehari, Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menggiring enam terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dari dua lokasi di Kota Mataram, pada Senin (06/02/2023).

"Penangkapan keenam terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE., SIK.

Yogi menjelaskan, penangkapan pertama pada pukul 14.30 wita dilakukan di sebuah rumah di Lingkungan Kelurahan Dayen Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Dua orang berhasil diamankan yakni SH (33) dan SI (48). 

"Diketahui SH dan SI ini adalah kakak beradik dari Ampenan," sebut Yogi saat dikonfirmasi media ini pada Selasa (07/02/2023).

Barang bukti yang disita dari lokasi pertama di Lingkungan Kelurahan Dayen Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Penangkapan kedua pada pukul 22.30 wita dilakukan di sebuah gudang di Jalan Sandubaya, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram dengan menggiring empat terduga pelaku berinisial, GS (25), ARS (22), R (40) dari Gontoran Bertais dan Y (39) dari Gerung Apitaik.

"Dua diantaranya kakak beradik juga," ujarnya.

Yogi mengatakan, dari upaya penggeledahan di dua TKP, masing-masing ditemukan timbangan elektrik, alat hisab sabu, bendelan klip bening dan Klip bening berisi Sabu yang siap untuk diedarkan. "Sabu keseluruhan yang berhasil disita di dua TKP adalah sebanyak bruto 19,04 gram," kata Yogi.

Keenam terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram guna proses hukum lebih lanjut. (Fie)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama