![]() |
Proses pengambilan sumpah |
Mataram (Kilasntb.com) - Oknum bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) sekaligus Ketua PAC PDI Perjuangan Sekotong, Lombok Barat, S (50) yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya sendiri akhirnya disumpah, pada Sabtu (22/07/2023).
Pengambilan sumpah dituntun langsung oleh Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Provinsi NTB yang juga Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB TGH Subki Sasaki di RSUD Lombok Barat.
TGH Subki menjelaskan, sumpah yang diambil kepada S disebut Sumpah Ibra (terbebas dari tuduhan). "Sumpah Ibra atau sumpah pengakuan dilakukan guna memberikan kesempatan kepada oknum yang tertuduh (S) untuk berani mengatakan bahwa segala tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya tidak benar, jika benar makan S akan menerima konsekuensinya," bebernya.
Ketua DPD PDIP NTB yang juga anggota DPR RI Rachmat Hidayat turut menyaksikan proses pengambilan sumpah. Ia mengaku pengambilan sumpah dilakukan agar publik dapat melihat secara lebih jernih persoalan yang membuat gaduh di tengah masyarakat.
"Saya selaku Ketua DPD PDIP NTB yang beragama Islam dan kebetulan yang menjadi tertuduh ini juga orang Islam, maka saya yakinkan diri saya sebagai orang Islam dan Ketua DPD, dengan cara saya melalui agama yang saya yakini dengan sumpah di bawah Al Quran, baru saya percaya," beber Rachmat.
Rachmat menegaskan, pihaknya siap pasang badan terhadap nasib kadernya. Apalagi nanti jika sampai terbukti tuduhan yang diberikan kepada kadernya tersebut ternyata tidak benar.
Sementara itu, oknum S yang sebelumnya dirawat di RSUD Lombok Barat, kini sudah dipindahkan ke RSUD Provinsi NTB untuk mendapatkan perawatan intensif. (v)