Perkosa Siswa SMP di Lapangan Lingsar, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Pelaku J (31)

Mataram (Kilasntb.com) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram mengamankan seorang pria berinisial J (31) asal Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, lantaran memperkosa seorang siswi SMP berusia 15 tahun di lapangan Dasan Griya Lingsar, Lombok Barat.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan peristiwa perkosaan itu terjadi pada 13 Agustus 2023 sekitar pukul 20.00 wita, saat korban jalan-jalan bersama pacarnya, A.

"Korban diajak ke lapangan (TKP,red) oleh A, namun pada saat korban dan A hendak pulang, keduanya dicegat oleh terduga pelaku. Selanjutnya A disuruh pulang oleh J sementara korban diajak ke tengah lapangan dan korban disetubuhi di lapangan tersebut," bebernya.

Usai peristiwa tersebut korban diantar pulang oleh J, akan tetapi diturunkan di tengah jalan. Korban pun menelpon pacarnya A, minta dijemput dan akhirnya korban diantar pulang ke rumahnya di Gunungsari, Lombok Barat

"Atas kejadian itu korban merasakan sakit di bagian kelamin dan menceritakan hal tersebut kepada ibu korban. Selanjutnya orang tua korban melapor,"beber Yogi.

Pelaku saat ini sedang diperiksa Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram. "Terhadap terduga pelaku (J) diancam Pasal 82 (1) Jo pasal 76E UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancamannya 7 tahun penjara," tandasnya. (v)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama