![]() |
Hearing Publik di Kantor DPRD Lombok Tengah |
Lombok Tengah (Kilasntb.com) - Pertanyakan soal pembangunan Puskesmas Aik Mual, Lembaga Kajian dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LINK) Nusa Tenggara Barat (NTB) lakukan hearing public di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Selasa (28/11/2023).
Selain mempertanyakan soal pembangunan puskesmas, Ketua LINK NTB Lalu Iqra Hafiddin juga mempertanyakan dugaan Pokir DPRD Loteng yang difiktifkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah.
"Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah tidak hadir dalam Hearing tersebut begitu juga dengan Direktur CV. Yayang Lestari yang mengerjakan proyek puskesmas Aik Mual ini," ungkap Iqra.
Dikatakan, seharusnya pengelolaan keuangan negara dilaksanakan dengan penuh menganut prinsip efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Artinya, pengelolaan keuangan negara hendaknya dilakukan secara terbuka dengan memberikan kesempatan serta ruang bagi public untuk mengetahui.
Selain itu dalam pelaksanannya juga dituntut untuk dapat dipertanggung jawabkan, sehingga pengelolaan keuangan negara dilakukan secara efektif dan efisien serta tidak mengandung unsur Perbuatan Melawan Hukum berupa praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Hal ini yang kemudian menjadi landasan filosofis lahirnya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurutnya, adanya dugaan persekongkolan jahat dalam proses pengerjaan pembangunan Puskesmas Aik Mual yang dikerjakan oleh CV. Yayang Lestari dan Dugaan Pokir DPRD Lombok Tengah yang diatur dan difiktifkan di Dinas Kesehatan Lombok Tengah Tahun 2023.
Ia pun membeberkan adanya temuan di lapangan tentang progress pembangunan Puskesmas Aik Mual yang tidak mencapai target yang telah ditentukan, sementara realisasasi sampai dengan minggu ke 23, masih sekitar 60 % sejak surat aksi ini diterima. Termasuk para tenaga kerja di lapangan bekerja tidak memenuhi SOP K3 yang telah ditetapkan .
"Selain itu, adanya dugaan pengaturan pemenang tender dari awal sehingga berdampak pada proses pengerjaannya, dimana pemenang tendernya adalah orang yang sama dengan yang memenangkan Puskesmas Bonjeruk dan Puskesmas Darek," paparnya.
Dugaan lainnya adalah, permainan/pengaturan terkait spesifikasi atap semua Puskesmas yang digunakan semua puskesmas di Lombok Tengah adalah satu merek.
"Diduga diatur oleh Oknum Dinas Kesehatan Lombok Tengah sebab mendapatkan Fee dari kuncian barang ini," ujarnya.
Ia juga menduga adanya pembuatan puluhan Pokir DPRD Loteng yang tidak tepat, menyalahi aturan dan fiktif yang dilakukan di Dinas Kesehatan Lombok Tengah.
"Kami akan melanjutkan hearing public pada Kamis mendatang, Kadikes Loteng Direktur CV itu harus hadir, kita akan bongkar semua," tandasnya. (Red)