Kota Bima (Kilasntb.com) - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap tiga pengedar sabu di tiga lokasi yang disasar. pada Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 05.16 wita. Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba AKP Tamrin.
Ia mengatakan, terduga pelaku berinisial IB (25) dengan barang bukti berupa satu plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 0,16 gram, bong, dua handphone, alat hisap, dan uang tunai sejumlah Rp 350 ribu berhasil diamankan di lokasi pertama yakni Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Di lokasi kedua, Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima, polisi menangkap MR (37) dengan barang bukti tiga lembar plastik klip serbuk kristal yang diduga sabu seberat 2,14 gram, plastik klip kosong, tabung kaca, bong, dan dua handphone.
"Sementara di lokasi ketiga di desa yang sama, polisi mengamankan SF (40) beserta barang bukti 14 plastik klip serbuk kristal yang diduga sabu seberat 11,19 gram, plastik klip kosong, dompet, tiga buah handphone, gunting, pipet, dan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta," bebernya.
Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk dilakukan proses hukum. (Red)