Bawa 13 Butir Pil Diduga Ekstasi, Oknum Plt Kabag Kesra Digiring Ditresnarkoba Polda NTB

Razia tempat hiburan malam di Kota Mataram

Mataram (Kilasntb.com) - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat melakukan razia di dua pusat hiburan malam di Kota Mataram. Apesnya seorang oknum Plt. Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra)  Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berinisial AD (43) asal Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung yang tengah asyik menikmati alunan musik ikut digiring polisi lantaran membawa 13 butir pil yang diduga ekstasi di tempat hiburan KM, pada Sabtu (09/12/2023).

Sosok AD yang merupakan Plt Kabag Kesra itu dibenarkan oleh staffnya Restiana, saat dihubungi via telepon oleh media ini. "Ya, memang benar AD adalah Plt Kabag Kesra," katanya.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan razia gabungan dilakukan pukul 22.30 wita di KM dan pukul 01.00 wita di LP, dengan melibatkan Bea Cukai Mataram, Bid Dokes dan Bid Propam Polda NTB.

"Dalam Operasi Cipkon (Cipta Kondisi,red), kami melakukan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap orang, benda dan barang di tempat hiburan malam," terang Deddy yang memimpin langsung operasi tersebut.

Dalam operasi tersebut, polisi juga melakukan test urine pada pekerja dan pengunjung. Hasilnya, sebanyak 7 diantara pekerja dan pengunjung dari dua tempat hiburan malam itu, yakni FN (26), YAF (24), HR (23), RD (30), JA (22), ML (23),  dan SR (17), dinyatakan positif menggunakan zat terlarang.

"Selain mengamankan delapan terduga pelaku, kami mengamankan ratusan botol minuman keras tanpa ijin edar," ucapnya.

Kini seluruh terduga pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang, diamankan di Ditresnarkoba Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Fie)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama