![]() |
(Gambar/humas) |
Lombok Utara (Kilasntb.com) - Diduga cabuli adik ipar sejak korban duduk di bangku sekolah dasar (SD), seorang instruktur senam aerobik dan yoga berinisial S (41) asal Kabupaten Lombok Utara ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara, pada Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 13.00 WITA.
Perbuatan tidak sononoh itu terbongkar ketika handphone milik korban disita oleh gurunya di sekolah. Saat handphone tersebut diperiksa, ditemukan isi percakapan di WhatsApp antara terduga pelaku dan korban.
"Pelaku adalah oknum instruktur senam aerobik dan yoga meminta korban datang ke tempat terduga pelaku dan hendak diberi uang. Akhirnya temuan tersebut dilaporkan ke Kepala Sekolah dan ibu tiri korban," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu Gufron Subeki.
Rupanya perbuatan cabul instruktur senam itu dilakukannya sejak tahun 2021, dimana korban masih duduk di bangku SD hingga akhir tahun 2022, saat korban tinggal satu rumah dengannya.
"Korban tidak lain adalah saudara beda bapak dari istri terduga pelaku," terang Gufron.
Kini, korban mendapat pendampingan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Utara. "Terduga pelaku dan barang bukti berupa hasil visum telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Utara guna menjalani proses hukum," tandasnya. (Fie)