Misteri Penemuan Mayat Irawati di Sebuah Empang Terungkap, Ternyata Dibunuh Suami

Lokasi Empang tempat jasad Irawati dibuang suami 

Lombok Tengah (Kilasntb.com) - Misteri penemuan mayat perempuan bernama Irawati (40) di sebuah empang di Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, pada Jumat (26/01/2024) akhirnya terungkap. Perempuan malang itu ternyata korban pembunuhan suaminya sendiri, Suriatman (41). Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Hizkia Siagian.

"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan penyelidikan, pelaku terbukti telah menganiaya korban hingga meninggal," kata Hizkia, pada Senin (29/01/2024).

Menurutnya, penemuan mayat di Desa Kawo, Pujut mendapat titik terang berdasarkan hasil visum dan autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara.

"Korban memiliki luka di bagian belakang kepala, diduga akibat pukulan benda keras," ucapnya.

Ia menuturkan, pelaku melakukan pembunuhan itu lantaran sakit hati dan tersulut emosi. Pada saat kejadian Kamis malam (25/1) sekitar pukul 19.00 Wita, ia sempat cekcok hebat dengan istrinya (korban,red) di gubuk mereka di Dusun Sarang Angin Desa Kawo Kecamatan Pujut. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu hingga mengalami pendarahan dan akhirnya meninggal dunia. Setelah itu korban dibuang ke empang.

"Dari pengakuannya, pelaku tersulut emosi dan sakit hati," ungkap Kasat Reskrim. 

Sebelumnya, pelaku sempat mengelabui polisi dengan berpura-pura mencari korban hingga menghubungi keluarga korban dengan menceritakan korban hilang.

Sementara pelaku sudah diamankan di Polres Lombok tengah sejak Jumat (26/1) kemarin dan atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (Fi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama