Mataram (Kilasntb.com) - Seorang anggota Polsek Sandubaya, Panit I unit Lantas, Ipda Komang Edi Subadidi menemukan sebuah tas keresek berisi barang berharga berwarna Orange saat melintasi Jalan Brawijaya, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Rabu, (21/02/2024) sekitar pukul 11.00 wita.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi ST SIK MH saat dikonfirmasi membenarkan temuan tersebut, namun barang tersebut tidak diketahui pemiliknya.
"Tas itu berisi sebuah pakaian gamis dan daster serta pakaian dalam, juga terdapat sabun berikut uang 4 klip sebanyak Rp 6.825 000,- dan tas komestik berwarna pink ", ucapnya. Kamis, (22/02/2024))
Setelah mengamankan tas tersebut, Ipda Komang Edi menyampaikan kepada warga sekitar bila ada yang merasa memiliki tas tersebut agar menghungi dan diambil di Polsek Sandubaya.
Kompol Maladi juga menerangkan bahwa berselang 2 jam ada seorang wanita yang datang ke Mapolsek Sandubaya dan mengakui memiliki tas berwarna orange itu yang terjatuh saat melintas di Jalan Brawijaya, kemudian setelah diperiksa dan mencocokan dengan identitas bahwa benar yang bersangkutan pemiliknya.
Selanjutnya pelapor diketahui atas nama Ema Supriatin, 56 tahun, perempuan asal Lingsar menyatakan brang tersebut sesuai, lengkap dan langsung dibuatkan surat pernyataan.
"Kami Polsek Sandubaya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada kepada barang bawaan atau barang berharga tidak lalai dalam meletakkan maupun saat membawa, semoga ini menjadi pelajaran ", jelasnya
Pelapor Ema Supriatin dalam kesempatannya mengucapkan terimakasih kepada petugas Polsek Sandubaya yang telah berhasil mengamankan barangnya tanpa kekurangan sedikit pun. (Red)