Hendak Edarkan 9 Paket Sabu, Seorang Pemuda di Parado Diamankan Polisi

Terduga Pelaku AM dan barang bukti

Parado Bima (Kilasntb.com) - Seorang pemuda berinisial AM (17) asal Desa Lere, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat diamankan polisi, lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis Sabu di Desa Lere, pada Rabu (13/03/2024).

Kapolsek Parado, Ipda Yakub mengatakan pengamanan terduga pelaku AM berawal dari informasi dari masyarakat setempat terkait indikasi transaksi narkoba di Desa Lere.

Ia menceritakan kronologi kejadian, saat itu AM didatangi oleh dua orang rekannya berinisial FM dan satunya lagi tidak dikenali. "Kedua orang rekan AM bukan warga sekitar (Lere,red)," katanya.

Keduanya datang menemui AM dan menyerahkan 7 pocket ukuran kecil dan 2 pocket ukuran sedang plastik bening, diduga berisi Sabu.

"Total 9 paket. Paketan Sabu itu diduga akan diedarkan di Desa Lere dan sekitarnya," ungkap Yakub.

Sayangnya, aksi kedua rekan AM itu diketahui oleh kakak kandung AM. Tidak terima adiknya dijadikan pengedar narkoba, sang kakak malah mengejar kedua rekan AM dengan sebilah parang.

"Mendapat informasi tersebut, kami memerintahkan personil dan bhabinkamtibmas Desa Lere untuk mengamankan terduga pelaku dan barang bukti," tandasnya. (fe)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama