Tumpukan Sampah Pasar Narmada Viral di Medsos, NCW: Copot Kepala Pasar Narmada

Postingan Durian Runtuh di Laman Facebook (foto/facebook)

Lombok Barat (Kilasntb.com) - Belakangan ini, para pedagang di Pasar Narmada, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat mengeluhkan adanya tumpukan sampah yang menggunung. 

Keluhan ini diposting oleh akun Durian Runtuh di laman Facebook pada Selasa, 26 Maret 2024. Dalam postingan tersebut, dikeluhkan soal sampah pasar yang tidak kunjung diangkut, padahal pedagang di pasar tersebut sudah membayar uang retribusi.

"Bagaimana sampah yang di Pasar  Narmada kok ndak diangkut-angkut sedangkan kami para pedagang kecil setiap hari bayar uang sampah walau bawa barang cuma 1 keranjang 3 ribu rupiah per orang tapi sampahnya sampai meluber gak diangkut-angkut," tulis akun Durian Runtuh.

Sementara itu, Ketua LSM NTB Corruption Watch (NCW), Faturrahman Lord memberi atensi soal tumpukan sampah tersebut. Menurutnya uang retribusi yang dikeluarkan oleh pengguna pasar itu tentunya disetor ke kepala pasar dan penetapan besaran nominal hingga setoran retribusi sampah, menjadi kewenangan kepala pasar.

"Para pedagang itu akan dikenakan tarif oleh kepala pasar terkait retribusi sampah. Nah sekarang masalah sampah yang belum diangkut itu adalah itu tergantung perjanjian kepala pasar dengan dinas terkait (Dinas Lingkungan Hidup Lombok Barat.red)," katanya saat dikonfirmasi via telepon.

Ia menduga adanya permainan kepala pasar terkait iuran untuk retribusi sampah yang disetorkan para pedagang kepada kepala pasar tersebut.

"Kalau dalam sehari sampah tidak diangkut ini ada permainan kepala pasar. Persoalan sampah di Pasar Narmada, kami meminta agar Kepala Dinas Perdagangan untuk mencopot Kepala Pasar Narmada," tegasnya.

Media ini mencoba menghubungi Kepala Dinas Perdagangan Lobar, H Maksum untuk meminta klarifikasi terkait persoalan sampah di Pasar Narmada serta adanya dugaan retribusi pasar dimainkan. Namun yang bersangkutan hanya memberi jawaban yang singkat, "Masih menunggu Dinas LH, yang sudah menjadi kesepakatan." (Fi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama