![]() |
Razia kafe remang-remang di Kota Mataram (foto/humas) |
Mataram (Kilasntb.com) - Lima pelajar yang tengah asik menegak minuman keras di salah satu kafe di wilayah Mataram Barat Kota Mataram diangkut Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram dalam giat razia kafe remang-remang, pada Sabtu (20/04/2024) sekitar pukul 22.40 wita.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama melalui Wakasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Nyoman Diana Mahardika mengatakan razia ini sesuai perintah melalui surat Edaran Kapolresta Mataram agar para pelajar tidak berada di luar rumah pada pukul 23.00 wita.
"Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut laporan masyarakat ataupun beberapa kasus perkelahian dan penganiayaan akhir-akhir ini akibat konsumsi miras yang ditangani Satuan Reskrim Polresta Mataram,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan pengamanan yang dilakukan unit PPA sebagai upaya pembinaan yang nantinya akan diberikan kepada para pelajar agar tidak lagi mengulangi dan membiasakan diri mengunjungi tempat-tempat dewasa yang dapat mempengaruhi tingkah laku serta kebiasaan negatif yang justru dapat mempengaruhi kelancaran dalam menggapai cita-citanya.
“Adik-adik ini masih butuh bimbingan dan pembinaan terutama pengawasan dari orang tua dan keluarga serta kita semua. Jadi tindakan yang kami lakukan sebetulnya penyelamat agar tidak terjerumus ke hal-hal yang lebih fatal seperti korban maupun pelaku tindak pidana seperti perkelahian, narkoba dan lainnya,” Ucap Pria yang kerap disapa Nyoman ini.
Untuk itu lanjutnya, butuh dukungan banyak pihak seperti terutama keluarga dan orang tua bahkan pemerintah agar dapat mencegah rusaknya generasi penerus bangsa yang nantinya akan menyambung pembangunan Daerah dan Negara di masa yang akan datang.
“Kami hanya bisa membantu dalam pencegahan akan terapi pengawasan selanjutnya tentu dilakukan oleh pihak-pihak lain terutama para orang tua,”pungkasnya. (Red)